A. Latar Belakang
Perubahan ekonomi yang sangat cepat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta situasi politik yang tidak menentu menyebabkan semakin tingginya angka pengangguran, kemiskinan dan perilaku kekerasan di masyarakat. Tingginya angka kemiskinan di Indonesia lebih dari 30 juta orang ditambah dengan pengangguran lebih dari 40 juta orang telah menyebabkan tingginya angka kriminalitas, tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, banyaknya penggusuran, perebutan hak atas tanah, daya beli lemah, pendidikan rendah, lingkungan buruk, kurang gizi, mudah teragitasi, kekebalan menurun dan infrastruktur yang masih rendah menyebabkan masyarakat mudah marah, mudah tersinggung dan sering menyelesaikan masalah dengan otot bukan dengan otak atau tidak mampu menggunakan cara musyawarah ( Iyus Yosep, 2007 ).
Situasi ini dapat menyebabkan stres, cemas, krisis dan masalah psikososial lainnya sehingga meningkatkan angka gangguan jiwa di masyarakat Indonesia. Saat ini diperkirakan ada 450 juta penderita gangguan jiwa di seluruh dunia. Laporan World Health Organization ( WHO ) 2001 menyebutkan satu dari empat orang bakal menderita gangguan mental atau neurologis. (www.kompas.com/kompascetak/0110/12/nasional/pema25.htm, diunduh 7 Desember 2010). Data WHO 2006 mengungkapkan 26 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa (http:// FreeLists - nasional_list - [nasional_list] [ppiindia], diunduh 11 Nopember 2010).
Salah satu manifestasi dari gangguan jiwa yang menjadi penyebab penderita dibawa ke rumah sakit adalah perilaku kekerasan. Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik, baik pada diri sendiri maupun pada orang lain. Sering disebut juga gaduh gelisah atau amuk dimana seseorang marah atau berespon terhadap suatu stressor dengan gerakan motorik yang berlebihan ( Iyus Yosep, 2007).
Menghadapi masalah ini diperlukan kerjasama antara tenaga kesehatan yaitu dokter, psikiater, psikolog, perawat jiwa dengan pemerintah. Sangat dibutuhkan perawat yang terampil dan intelektual yang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas dalam memberikan asuhan keperawatan yang profesional kepada klien dengan masalah psikososial dan pasien gangguan jiwa ( Jenny, Sri Eka dkk, 2008 ). Perawat jiwa sebagai pemberi asuhan keperawatan jiwa selain dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan yang profesional juga harus dapat mempertanggungjawabkan asuhan yang diberikan secara ilmiah ( Iyus Yosep, 2007 ).
Perawat adalah tenaga kesehatan yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan pasien yang rawat inap dibandingkan dengan profesi kesehatan jiwa lain, sehingga perawat yang bekerja 24 jam lebih terlibat dalam pencegahan dan penanganan perilaku amuk dan lebih beresiko menjadi korban terhadap perilaku kekerasan oleh pasien. Berdasarkan kondisi tersebut diperlukan suatu pemahaman realistis tentang perilaku kekerasan dan resikonya agar perawat mampu menyediakan asuhan keperawatan jiwa terbaik untuk pasien serta memastikan keselamatan mereka sendiri manakala situasi klinis memaksa perawat berada pada keadaan tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut penulis tertarik untuk mengangkat judul Karya Tulis Ilmiah “ Asuhan Keperawatan Jiwa Pada Tn. S dengan Perilaku Kekerasan Di Ruang VI ( Gatot Kaca ) RSJD dr. Amino Gondohutomo Semarang ”.
B. Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Penulis dapat memberikan Asuhan Keperawatan Jiwa pada klien dengan masalah utama perilaku kekerasan secara ilmiah.
2. Tujuan Khusus
a. Penulis dapat melakukan pengkajian pada klien dengan masalah perilaku kekerasan.
b. Penulis dapat menentukan masalah keperawatan pada klien dengan masalah perilaku kekerasan.
c. Penulis dapat menyusun perencanaan keperawatan untuk mengatasi masalah perilaku kekerasan.
d. Penulis dapat membuat implementasi pada klien dengan masalah perilaku kekerasan.
e. Penulis dapat mengevaluasi asuhan keperawatan pada klien dengan masalah perilaku kekerasan.
f. Penulis dapat mengidentifikasi hambatan dalam perawatan pasien dengan masalah perilaku kekerasan.
C. Metoda Penulisan
Dalam menulis karya tulis ilmiah ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan proses keperawatan jiwa yang terdiri dari : pengkajian, diagnose keperawatan, pelaksanaan dan evaluasi, sedangkan tehnik penulisan yang digunakan sebagai berikut :
1. Observasi Partisipasif
Yaitu mengadakan pengawasan langsung terhadap keadaan umum pasien serta melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi dengan timbulnya perubahan klinis selama observasi.
2. Wawancara
Yaitu mengadakan tanya jawab langsung dengan pasien, perawat serta petugas kesehatan yang bersangkutan dengan pasien.
3. Studi Dokumentasi
Yaitu mempelajari buku – buku laporan dan catatan medis serta dokumen lainnya untuk membandingkan dengan data yang ada.
4. Studi Pustaka
Yaitu mempelajari buku – buku referensi yang berhubungan dengan Perilaku kekerasan
D. Sistematika Penulisan
Karya Tulis Ilmiah ini ditulis dalam lima bab yang ditulis secara sistematika dan tiap – tiap bab terdiri dari beberapa sub bab yaitu :
BAB I : Berisi tentang pendahuluan yang meliputi latar belakang, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II : Berisi tentang konsep dasar yang berisi tentang pengertian, rentang respon perilaku kekerasan, faktor predisposisi, faktor presipitasi, tanda dan gejala, mekanisme koping, etiologi, akibat, pohon masalah, diagnosa keperawatan, intervensi keperawatan dan strategi pelaksanaan tindakan keperawatan.
BAB III : Berisi tentang tinjauan kasus yang membahas kasus pasien meliputi pengkajian, analisa data, daftar masalah keperawatan, pohon masalah, diagnosa keperawatan, perencanaan keperawatan, implementasi dan evaluasi.
BAB IV: Berisi tentang pembahasan kasus yang bertujuan untuk menemukan kesenjangan antara teori dan fakta yang ada mulai dari pengkajian, diagnose keperawatan, intervensi, implementasi dan evaluasi.
BAB V : Berisi tentang kesimpulan dan saran – saran tentang kasus yang dibahas dan dapat menjadi pemikiran selanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar