Rabu, 29 Juni 2011

KTI HALUSINASI BAB I


A.       LATAR BELAKANG
Gangguan jiwa (mental disorder) merupakan salah satu dari empat masalah kesehatan utama di negara-negara maju, modern, dan industri. Keempat masalah kesehatan utama tersebut adalah penyakit degenarative, kanker, gangguan jiwa dan kecelakaan (Mardjono, 1992). meskipun gangguan jiwa tersebut tidak dianggap.
sebagai gangguan yang menyebabkan kematian secara langsung, namun beratnya gangguan tersebut dalam arti ketidakmampuan serta invaliditas baik secara individu maupun kelompok akan menghambat pembangunan karena mereka tidak produktif dan tidak efisien (Hawari, 2007).
Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, akan tetapi merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh semua orang. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu mengatasi tantangang hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Orang yang sehat jiwa dapat mempercayai, namun gangguan jiwa dapat menyebabkan ketidakmampuan serta invaliditas baik secara individu maupun kelompok sehingga berpotensi menghambat pembangunan (Hawari, 2001) serta pengaruhnya pada produktivitas manusia dan juga kaitannya dengan kasus

Gangguan jiwa adalah adanya perubahan fungsi jiwa yang menyebabkan gangguan pada fungsi jiwa, sehingga menimbulkan penderitaan pada individu atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial baik peran di keluarga maupun masyarakat. Fungsi jiwa yang terganggu meliputi fungsi biologis, psikologis, sosial, spiritual. Secara umum gangguan fungsi jiwa yang dialami seorang individu dapat terlihat dari penampilan, komunikasi, proses berpikir, interaksi dan aktivitasnya sehari -­ hari (http://www. Rabu, 21 Juni 2008)
Menurut Sudiyanto (Guru Besar Ilmu Kedokteran Jiwa (Psikiatrik) Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS Solo), ada tiga golongan penyebab gangguan jiwa ini; Pertama, gangguan fisik, biologis atau organik, penyebab antara lain berasal dari faktor keterunan, kelainan pada otak, penyakit infeksi (tifus, hepatitis, malaria, dan lain-lain) kecanduan obat dan alkohol dan lain-lain. Ke dua, gangguan mental, emosional, atau kejiwaan. Penyebab karena salah dalam pola pengasuhan (Pottern of Parenting) hubungan yang patologis diantara anggota keluarga disebabkan frustasi, konflik dan tekanan krisis. Ke tiga, gangguan sosial atau lingkungan, penyebabnya dapat berupa stressor, psikososial (perkawinan, problem orang tua, hubungan antara personal dalam pekerjaan atau sekolah di lingkungan hidup dalam masalah keuangan, hukum, perkembangan iri, faktor keluarga, penyakit fisik dan lain - lain.
Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai hubungan yang dinamis dengan lingkungannya dan tidak dapat dipisahkan dari lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk merespon secara adaptif terhadap pengaruh lingkungan agar dapat mempertahankan kesehatan, ketidakmampuan manusia merespon pengaruh lingkungan internal maupun eksternal akan mengakibatkan gangguan kesehatan (Kusnanto, 2004).
 Manusia akan beradaptasi terhadap keseimbangan melalui mekanisme penanganan yang dipelajari pada masa lampau. Apabila manusia berhasil beradaptasi dengan masa lampau, berarti ia telah mempelajari aktivitas mekanisme penanganan yang adekuat untuk beradaptasi terhadap kesulitan yang lebih kompleks dimasa mendatang dan bisa menyebabkan terjadinya keadaan yang mernpunyai pengaruh buruk terhadap kesehatan jiwa atau gangguan jiwa.
Gangguan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan utama diberbagai Negara maju, modern dan industri. Menurut penelitian WHO, prevalensi gangguan jiwa adalah 100 jiwa/1000 penduduk. Data statistik yang dikemukakan oleh WHO (1990) menyebutkan bahwa setiap saat 2 – 3 % dari penduduk di dunia berada dalam keadaan membutuhkan pertolongan serta pengobatan untuk suatu ganguan jiwa.
Hasil riset WHO diperkirakan pada setiap saat, 450 juta orang diseluruh dunia terkena dampak permasalahan jiwa, saraf, maupun perilaku dan jumlahnya terus meningkat. Lebih jauh lagi dikatakan bahwa satu dari lima orang dewasa pemah mengalami gangguan jiwa dari jenis biasa sampai yang serius (http://www.jevuska.com Jumat, 11 Januari 2008).
Data yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan dunia (WHO) pada tahun 2006 menyebutkan bahwa diperkirakan 26 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan kejiwaan, dari tingkat ringan hingga berat. Sebaiknya, Departemen Kesehatan menyebutkan jumlah penderita gangguan jiwa berat sebesar 2,5 Juta jiwa, yang diambil dari data RSJ se-Indonesia (http://www.google.co.id).
Untuk Propinsi Sulawesi Selatan sendiri, jumlah pasien gangguan jiwa khususnya yang mengalami gangguan halusinasi selama  3 (Tiga) tahun terakhir adalah 14.229 orang, sementara untuk kota Makassar, jumlah pasien gangguan jiwa yang dirawat di RSJ. Jadi akibat kesulitan ekonomi meningkat. Terbukti pada tahun 2005 terdapat sekitar 400 orang penderita gangguan jiwa, 2006 naik menjadi 563 pasien, dan tahun 2007 bertambah lagi menjadi 592 orang (http://www.Jevusta.com).
Salah satu gangguan jiwa yang terbanyak terjadi adalah Schizofrenia yang menduduki peringkat ke-4 (Empat) dari 10 (sepuluh) besar penyakit terberat di seluruh dunia (Stuart, 2007 : 242). Dalam beberapa kasus, Schizofrenia menyerang manusia usia muda antara 15 hingga 30, tetapi serangan kebanyakan terjadi pada usia 40 tahun ke atas. Schizophrenia bisa menyerang siapa saja tanpa mengenal jenis kelamin, maupun tingkat sosial ekonomi. Diperkirakan penderita schiphrenia sebanyak 1% dari jumlah manusia yang ada dibumi (http://www.angel fire. com - Kamis, 28 Agustus 2008).
Menurut Stuart (2007), klien dengan Schizofrenia memiliki 5 (lima) gejala positif dan salah satu gejala yang paling umum muncul adalah halusinasi. Halusinasi sendiri didefenisikan sebagai kesan atau pengalaman sensori yang salah. (Stuart 2007).
Berdasarkan data dari bagian medical record Rumah Sakit Khusus Daerah Makassar bahwa jumlah penderita gangguan jiwa pada tahun 2005 sebanyak 7.027 dengan klasifikasi sebagai berikut : penderita Halusinasi sebanyak 3.222 jiwa (49%). Pada tahun 2006 jumlah penderita yaitu 8.710 jiwa dengan klasifikasi sebagai berikut penderita Halusinasi sebanyak 4.340 (52%).
Pada tahun 2007 jumlah penderita, yaitu 9.245 jiwa dengan klasifikasi sebagai berikut; Halusinasi sebanyak 4.430 jiwa (49%).
Melihat tingginya angka gangguan jiwa yang mengalami halusinasi merupakan masalah serius bagi dunia kesehatan dan keperawatan di Indonesia. Penderita halusinasi jika tidak ditangani dengan baik akan berakibat buruk bagi klien sendiri, keluarga, orang lain dan lingkungan. Tidak jarang ditemukan penderita yang melakukan tindak kekerasan karena halusinasi, pemberian asuhan keperawatan yang professional diharapkan mampu mengatasi hal ini.
Dalam karya tulis ilmiah ini, penulis mengambil judul “Asuhan Keperawatan Jiwa pada Tn. G dengan masalah utama Perubahan Persepsi Sensori: Halusinasi Pendengaran di Ruang PXII  (Wisma Nakula) RSJ. Prof. dr. Soeroyo Magelang.”Mengingat halusinasi adalah gangguan persepsi sensori yang ditandai dengan klien biasanya Harga Diri Rendah. Untuk dapat memecahkan masalah yang dihadapi dan mengembalikan keperibadian kepada kondisi adaptif, pasien harus dirawat di RSJ.
RSJ sebagai sarana untuk seseorang mendapatkan pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka kesakitan jiwa. Hal ini manjadi tanggung jawab tim kesehatan dalam memberikan perawatan yang komprehensif perawat di RS membatasi meluasnya respon kemarahan dan membantu memberikan asuhan keperawatan dan tanggung jawabnya.

B.       TUJUAN PENULISAN
1)       Tujuan Umum
Dapat mengaplikasikan dan atau mengimplementasikan Asuhan keperawatan pada klien dengan halusinasi pendengaran.
2)       Tujuan Khusus
a)        Dapat melakukan pengkajian pada klien halusinasi pendengaran.
b)       Dapat menegakkan Diagnosa Keperawatan pada Klien dengan halusinasi pendengaran.
c)        Dapat merumuskan Rencana Asuhan Keperawatan pada klien dengan halusinasi pendengaran.
d)       Dapat melakukan implementasi pada klien dengan halusinasi pendengaran.
e)        Dapat menganalisa klien dengan halusinasi pendengaran.
f)        Dapat memberikan asuhan keperawatan pada klien dengan halusinasi pendengaran.


C.       METODE DAN CARA PENGAMBILAN DATA
Dalam penyusunan Karya tulis ilmiah ini, penulis menggunakan metode proses studi kasus dan teknik deskriptif dengan pendekatan proses keperawatan : Pengkajian, Diagnosa Keperawatan, Intervensi, lmplementasi, dan Evaluasi.
Teknik pengambilan data yang penulis gunakan adalah wawancara yaitu penulis lakukan secara langsung terhadap pasien, keluarga, perawat, dan tim kesehatan lain.

D.       SISTEMATIKA PENULISAN
Untuk mengetahui secara menyeluruh Karya tulis ilmiah ini penulis akan menguraikan sistematika penulisnya.
BAB I                 : Pendahuluan, berisi tentang latar belakang, tujuan penulisan,               metode dan teknik pengambilan data dan sistematika penulisan.
BABII                 : Konsep Dasar, yang berisi proses terjadinya masalah, rencana tindakan keperawatan.
BAB III              : Tinjauan kasus, berisi pengkajian kasus, masalah keperawatan, pohon masalah, dan diagnosa keperawatan, pelaksanaan tindakan keperawatan dan evaluasi,
BAB IV              : Pembahasan, dalam bab ini akan di bahas tentang kesenjangan antara tinjauan kasus dengan konsep dasar dan teori.
BAB V                : Penutup, yang berisi kesimpulan dan saran.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...